SoloposFM–Seiring dengan penghapusan kebijakan 3-in-1 di protokol di wilayah ibu kota, Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan kebijakan penggantinya, yaitu sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).
Pemerintah Provinsi DKI menargetkan dapat menerapkan ERP tersebut di tahun 2017. Dana yang terkumpul dari ERP akan digunakan untuk subsidi silang sehingga bus di tengah kota Jakarta dapat digratiskan. Diharapkan rencana ERP kali ini membuat orang-orang yang menggunakan kendaraan pribadi mau beralih ke kendaraan umum.
Akan tetapi, sambil menunggu pematangan sekaligus kesiapan penerapan sistem ERP di lapangan, Pemprov DKI akan memberlakukan sistem pelat nomor ganjil genap terlebih dahulu.