SoloposFM – Presiden Joko Widodo telah memerintahkan BNN, Polri, TNI dan BIN serta kementerian lembaga untuk memulai peperangan terhadap narkoba. Perang ini harus besar dan tegas untuk memberikan efek jera bagi pelaku yang menyebabkan dampak yang cukup luas bagi generasi kita di masa datang.
Perintah itupun sejauh ini mampu diterjemahkan dengan baik oleh seluruh jajaran, terutama di garda terdepan peperangan melawan narkoba. Lihat saja, hampir setiap hari masyarakat disuguhi drama penggerebekan sarang narkoba. Mulai dari pengguna, pengedar, hingga bandar. Kalangan artis maupun selebritis, oknum aparat, sipir lembaga pemasyarakatan, maupun orang biasa yang terbukti sebagai pemakai maupun pengedar narkoba langsung disikat.
Kita juga tahu, di awal pemerintahan Jokowi, Indonesia begitu ganas memerangi narkoba. Sudah ada beberapa Bandar narkoba yang diganjar hukuman mati oleh pemerintahan Jokowi. Dan sepertinya, kampanye besar Jokowi untuk memerangi narkoba ini akan terus dilakukan tanpa ada batasan waktunya.
Kita patut mengapresiasi hal ini, karena tujuannya memang teramat baik, yaitu membebaskan Indonesia dari narkoba, melindungi generasi muda dari narkoba dan memberikan efek jera bagi bandar, pengedar maupun pengguna narkoba.
Tapi ada ganjalan yang sampai saat ini belum terjawab, yakni konsistensi pelaksanaan hukuman mati untuk terpidana kasus narkoba. Lihat saja, hingga saat ini Indonesia masih mengantongi puluhan hukuman mati gembong narkoba yang belum diekskusi mati. Padahal/ mereka sudah divonis dengan hukuman mati. Mudah-mudahan dinamika politik dan situasi ekonomi global yang tak pasti, tidak menjadi pengalih fakta akan adanya vonis mati bagi para gembong narkoba itu. Semoga.