SoloposFM – Kazakhstan mengumumkan pelarangan penggunaan perangkat bergerak termasuk ponsel pintar, tablet dan jam tangan pintar di kantor-kantor pemerintah.
Terhitung mulai 24 Maret mendatang, ponsel pintar tak boleh dipakai di berbagai kantor pemerintah Kazakhstan. Larangan perangkat komunikasi ini diterapkan setelah sejumlah informasi rahasia bocor ke publik, terutama melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Dilaporkan detikcom, memo larangan ponsel yang mestinya juga bersifat rahasia ini bocor juga dan menyebar di WhatsApp. Berdasarkan edaran ini, hanya jenis-jenis ponsel tertentu yang boleh dipakai di lingkungan kantor pemerintah yaitu telepon genggam yang tak punya fitur koneksi internet atau ponsel yang tak punya kamera.