SoloposFM, Mulai Sabtu (3/7/2021), pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah. PPKM Darurat mulai berlaku hingga Selasa, 20 Juli 2021 mendatang. Kebijakan ini diumumkan Presiden Joko Widodo melalui siaran live YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021). Kebijakan diambil sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa Bali pada 3-20 Juli. Meski demikian Pemkot tetap mengizinkan mal dan pusat perbelanjaan tetap buka dengan pembatasan-pembatasan. Tak hanya itu, Gibran juga menyebut mal di Solo tetap boleh buka dengan alasan banyak sektor esensial yang berada di dalam mal.
Solo Level 4
Seperti diketahui, Kota Solo termasuk wilayah level 4 berdasarkan asesmen PPKM Darurat. Artinya, kegiatan masyarakat akan banyak dibatasi selama PPKM Darurat berlangsung. Gibran mengimbau warga Solo tetap tenang dengan diberlakukannya PPKM Darurat tersebut.
Baca juga : Pakai Masker Double, Pendengar Solopos FM : Lebih Aman!
Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani, mengamini pernyataan Gibran terkait mal tetap buka selama PPKM Darurat. Ia yakin dibukanya mal dan pusat belanja selama PPKM Darurat sudah sesuai ketentuan dari Pemerintah Pusat.
Ia juga mengimbau warga Solo agar mengurangi aktivitas di luar rumah semaksimal mungkin.
“Di rumah bagus, tapi kalau dia harus memenuhi kebutuhannya kan boleh saja. Makan misalnya take away, ndak boleh makan di tempat,” katanya.
Baca juga : PPKM Darurat, BI Solo Sesuaikan Jadwal Layanan
Penutupan Jalan
Polresta Solo mengalihkan penutupan jalan di Jl. DR. Radjiman, tepatnya simpang tiga Pasar Klewer sampai Pasar Kembang, Senin (5/7/2021). Berdasarkan pantauan Wartawan Solopos, Wahyu Prakoso, pada pukul 08.00 WIB, personel Polisi, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo sudah menutup jalan. Para petugas menjaga lima pintu atau lima titik penutupan jalan. Mereka membuka-tutup jalan untuk transportasi umum.
Sementara itu, sejumlah pengemudi mobil dan pengguna sepeda motor masih ada yang bingung mengenai penutupan jalan. Mereka bertanya jalan yang bisa dilalui kepada petugas. Terpantau pertokoan di kawasan Jl DR. Radjiman juga tutup.
Sementara itu, jalan utama Kota Solo, Jl. Slamet Riyadi masih bisa dilintasi kendaraan pribadi, Senin (5/7/2021) pagi. Sebelumnya beredar informasi bahwa jalan tersebut juag ditutup, namun Polresta Solo mengurungkannya.
Berdasarkan pantauan Wartawan Solopos, Wahyu Prakoso, sampai pukul 07.15 WIB, tidak ada penutupan jalan maupun petugas sepanjang kawasan Gladag sampai simpang empat Ngarsopuro. Kendaraan pribadi maupun transportasi umum masih bisa melintasi Jl. Slamet Riyadi. Kondisi jalan lengang. Padahal, akun Instagram Polresta Kota Solo sudah mengumumkan penutupan Jl. Slamet Riyadi mulai pukul 05.00 WIB sampai 20.00 WIB 5 Juli hingga 20 Juli 2021.
Opini Pendengar SoloposFM
Dalam Dinamika 103 SoloposFM, Senin (05/07/2021), 71% peserta poling mengaku sudah merasakan perbedaan suasana. Sementara 29% sisanya mengaku biasa saja suasananya.
Berikut sejumlah opini mereka:
“Kesannya sangat beda. Jalanan sepi, cari uang lebih susah. Ada kesan diskriminasi kita punya kios di pasar Elpabes ditutup sampai tgl 20 Juli 2021 padahal ditinjau dari segi pungunjung relatif sepi tiap harinya. Masih banyak yang kita lihat di kawasan Solo yang melanggar PPKM,” tulis Kartiman.
“Warung langganan banyak yang pilih tutup. Kasihan juga pedagangnya. Semoga jangan diperpanjang PPKM nya,” ungkap Ana.
“Makanya pada tertib Prokes. Kalau diketatkan kaya gini kan merugikan semuanya. Jangan ngeyel!” papar Dina.
[Diunggah oleh Avrilia Wahyuana]