• About Us
    • Copyright
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Accor Hotels Solo helat Appreciation Night
  • Besok, Choir Competition 2018 digelar
  • Contact Us
  • Crew
    • Abu Nadzib
    • Ardi Sardjono
    • Avrilia Wahyuana
    • Damar Sri Prakosa
    • Fira Maghfirani
    • Ika Wibowo
    • Indra Saputra
    • Iwan Buwono
    • Noer Atmaja
    • Rachmad Agunanto
    • Senja Kurnia
    • Suwarmin
    • Wahyu Panji
  • Index
  • Jadwal Acara
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

PPKM Kota Solo, Sobat Solopos : Sudah Saatnya Dilonggarkan!

Redaksi by Redaksi
12 August 2021
in News
0
pelonggaran ppkm

sumber foto : solopos.com

SoloposFM, Pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan PPKM level hingga 16 Agustus mendatang. Namun ada sedikit kelonggaran dalam penerapan PPKM level kali ini, terutama pada daerah yang masuk level 3 dan 2. Daerah yang masuk kategori level 3 dan 2 diizinkan menggelar PTM di sekolah dengan sejumlah ketentuan.

Sedangkan di Jateng ada 18 daerah yang sudah masuk kategori level 3. Sementara 17 daerah di Jateng yang masih berstatus PPKM level 4. Ke-17 daerah itu yakni Kabupaten Boyolali, Sukoharjo, Klaten, Kebumen, Banyumas, dan Kota Tegal. Kemudian Kota Solo, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Wonosobo, Sragen, Kabupaten Semarang, Purworejo, Kendal, Karanganyar, dan Demak.

 

PPKM Di Solo

 

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo belum mengizinkan pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan buka sepenuhnya pada perpanjangan PPKM Level 4 tanggal 9-16 Agustus. Aktivitas dikecualikan untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal tiga orang setiap toko, restoran, supermarket, pasar swalayan, toko obat sampai pukul 20.00 WIB.

Baca juga : Pesawat Kepresidenan Ganti Warna, Sobat Solopos : Wajar Jelang HUT RI

 

Sementara, supermarket, pasar swalayan, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain–lain yang sejenis diizinkan buka sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan jumlah pengunjung maksimal 50% dari kapasitas normal dan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Fasilitas umum, seperti, area publik, taman umum, tempat wisata umum, tempat hiburan dan area publik lainnya ditutup sementara.

Baca juga : Tutup Selama PPKM, TSTJ Gencarkan Program Adopsi Satwa

 

Opini Pendengar Solopos FM

 

Hasil polling SoloposFM, pada program Dinamika, Kamis (12/08/2021), Sobat Solopos kompak menilai PPKM perlu dilonggarkan.

ppkm pelonggaran
Hasil polling SoloposFM

 

Berikut sejumlah opini mereka:

 

“Kalau saya melihat Kota Solo sudah saatnya ada pelonggaran PPKM, apalagi warganya sudah lebih dari 50% di vaksin. Hanya saja daerah sekitarnya masih sulit karena ketersediaan vaksin yang belum mencukupi. Kebetulan di tempat tinggal saya Sukoharjo setelah di data 80% warganya sudah di vaksin, kebetulan mayoritas ber-KTP Solo. Sedang yang ber-KTP Sukoharjo maupun yang ber-KTP di luar Soloraya belum divaksin. Harapan saya kota Solo bisa mengikuti kota 4 kota di Pulau Jawa dimana mallnya di buka kembali dengan prokes yang tetap ketat. Kemarin saya nyoba masuk SGM sepi banget kasihan kalau lihat para UMKM selama 1 bulan tidak bisa berjualan bahkan juga mematikan rejeki para PKL, juru parkir di sekeliling mall,” ungkap Ahmad di Kartasura.

 

“Di Gentan kebetulan saya di tunjuk warga sebagai koordinator pencegahan Covid di perumahan saya, makanya saya bisa mendata berapa persen warga di perumahan saya yang sudah di vaksin. Dan selama ini saya juga terapkan PPKM mikro. Sementara gojek, grab dan ekspedisi tidak boleh masuk, jadi penghuni yang pesan gofood harus ambil di pos satpam, bila ada tamu warga wajib pakai masker dan cuci tangan di dekat pos satpam, apalagi masih ada 3 rumah yang penghuninya insoman,” papar Priyanto Sasongko.

 

“Sudah saatnya dilonggarkan, demi ekonomi juga. Namun semua kudu berkomitmen taat protokol kesehatan,” tulis Adi di Solo.

 

“Sudah banyak sekali masyarakat disajikan dengan menu kebijakan yang tidak konsisten berubah-ubah,” papar Sanusi.

 

[Diunggah oleh Avrilia Wahyuana]

Tags: coronacovid 19cegah kerumunansetop penularan covid19soloposfm lawan covid 19PPKMppkm pelonggaran

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Dana Transfer Pusat Turun Rp1,5 Triliun, Sumanto: Pemprov Jateng Harus Kreatif Gali Potensi PAD
  • Fokus Kolaborasi Pemerintah Pusat–Daerah, Penanganan Rob Pekalongan Masuk Tahap Evaluasi Ulang
  • DPRD Jateng Bahas Raperda Penyelenggaraan Standardisasi Jalan dan Garis Sempadan
  • Ketersediaan Aspal dan Cuaca Jadi Tantangan, Wali Kota Pekalongan: Perbaikan Jalan Terus!
  • Lomba Mancing “Wali Kota Cup II” Dongkrak Potensi Wisata Pantai Pekalongan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.