• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home Program

Selesaikan e-KTP, Baru KIA

W W by W W
17 February 2016
in Program
0
0
Selesaikan e-KTP, Baru KIA

SoloposFM – Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016, yang mewajibkan semua anak berusia 0 sampai 17 tahun memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), sebagai identitas dan pemenuhan hak-hak anak. Program ini akan mulai diberlakukan tahun ini di 50 kabupaten atau kota di Indonesia dengan menggunakan dana dari PBN. Kemendagri menganggarkan Rp 8,97 miliar untuk pembuatan KIA 50 daerah dengan harga per keping Rp 1.400. Tujuan penerbitan KIA ini untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan public, serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga Negara.

Pertanyaannya, seberapa mendesak dan pentingnya pembuatan KTP anak? Secara prinsip, dalam banyak urusan, anak-anak seusia ini masih didampingi oleh orang tua, sehingga cukup dengan menggunakan identitas yang dipegang oleh orang tua. Dalam hal ini, Kartu Keluarga lebih dari cukup untuk menggambarkan identitas si anak. Oleh karena itu, pembuatan KTP Anak untuk saat ini belumlah mendesak. Apalagi pembuatan KTP anak pada tahun 2016 hanya ditujukan kepada daerah-daerah yang capaian pembuatan akte kelahirannya diatas 75 persen.

Justru yang menjadi prioritas utama Kemendagri saat ini adalah menyelesaikan pembuatan KTP Elektronik (e-KTP) yang sudah berjalan, tetapi sampai saat ini pengerjaannya masih belum tuntas karena berbagai kendala teknis. Kepemilikan e-KTP bagi warga yang berusia diatas 17 tahun lebih mendesak dirampungkan pengerjaannya, dari pada membuat program baru berupa pembuatan KTP untuk anak. Kartu Tanda Penduduk Elektronik masih banyak mengandung kelemahan, sehingga harus dikaji lagi dan dilakukan perbaikan-perbaikan, agar e-KTP benar-benar menjadi indentitas tunggal bagi warga.

Pembuatan KTP anak adalah sesuatu yang baik, tetapi melihat banyaknya kekurangan dalam implementasi e-KTP untuk penduduk dewasa, alangkah lebih baik jika Kemendagri menyelesaikan terlebih dahulu persoalan-persoalan pada e-KTP penduduk dewasa. Selain itu, dana yang ada bisa dialokasikan untuk program-program yang lebih prioritas dilaksanakan.

http://radio.solopos.com/assets/dokumen//2016/02/EDITORIAL-SPFM-15-FEB-2016.mp3
Tags: editoriale-ktpKIA
Previous Post

Tips Busana Muslim untuk Bekerja

Next Post

Lemahnya Pengawasan Peradilan di Indonesia

Next Post
Lemahnya Pengawasan Peradilan di Indonesia

Lemahnya Pengawasan Peradilan di Indonesia

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • 7 Cara Unik Berbagai Daerah Memperingati HUT Kemerdekaan RI
  • Pemerintah Tegaskan Lagu Indonesia Raya Tak Dikenakan Royalti
  • SBY dan Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR yang Dipimpin Prabowo Pagi Ini
  • Ini Sosok Hartono, Suami yang Tega Habisi Nyawa Istri di Hutan Jati Ponorogo
  • Jangan Panik, Begini Cara Sederhana Menangani Si Kecil yang Terkena Pilek

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.