• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Sempat Diprotes, Pencopotan Spanduk hingga Baliho Pemilu di Jogja Terus Berlanjut

Intan Nurlaili by Intan Nurlaili
19 November 2023
in News
0
Sempat Diprotes, Pencopotan Spanduk hingga Baliho Pemilu di Jogja Terus Berlanjut

Suasana pencopotan baliho Pemilu yang melanggar Perda Reklame Kota Jogja. Dok Satpol PP Jogja (harianjogja.com)

Radio Solopos – Satpol PP Kota Jogja tak gentar meski sempat diprotes pendukungan Ganjar Pranowo terkait pencopotan rontek yang merupakan alat peraga sosilisasi (APS) kampanye Pemilu 2024.

Pencopotan berbagai materi kampanye dalam bentuk rontek, baliho, hingga reklame terus dilanjutkan di Kota Jogja, Sabtu (18/11/2023). Pencopotan terhadap baliho-baliho Pemilu itu dilakukan Satpol PP Jogja.

Baliho Pemilu 2024 yang dicopoti Satpol PP Jogja hanya yang tak berizin dan melanggar Perda No.6/2022 tentang Reklame.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Jogja Dodi Kurnianto menegasakan pencopotan baliho dilakukan tanpa tebang pilih, adil, dan transparan.

“Kami data terus pencopotan yang ada dan terbuka, semua pihak yang melanggar kami tertibkan tidak ada tebang piling,” tegasnya dikutip harianjogja.com, Sabtu (18/11/2023).

Dodi menyebut hingga Sabtu siang pencopotan baliho Pemilu masih terus dilakukan Satpol PP Jogja.

“Penertiban akan kami lakukan sampai nanti memang sudah masa kampanye, setiap hari ada lima regu yang bertugas melakukan pencopotan ada ratusan petugas yang dikerahkan,” jelasnya.

Pencopotan baliho, jelas Dodi, hanya yang tak memiliki izin dan melanggar Perda yang ada. “Kalau sudah ada izin yang disitu ada stempel atau stiker tidak kami copoti,” ujarnya.

Perizinan pemasangan baliho di Jogja, lanjut Dodi, dilakukan di Dinas Perizinan. “Cara mengurusnya juga mudah sehingga kami himbau untuk melakukan perizinan dulu sebelum memasang,” terangnya.

Satpol PP Jogja, lanjut Dodi, juga membuka kanal aduan jika ada baliho yang dilaporkan masyarakat melanggar ketentuan aturan.

“Sekarang sejak kemarin ramai-ramai itu banyak yang saling mengawasi, melaporkan ada baliho itu kok enggak dicopot. Prinsipnya kami menerima laporan yang ada dan akan mengecek dulu, jika tidak ada stempel izinnya kami copot jika ada stempel tidak kami copot,” ungkapnya.

Dodi mengimbau agar masyarakat mendukung penegakan Perda Reklame tersebut agar citra Jogja sebagai kota wisata dapat terus terjaga.

“Ini kalau tidak ditertibkan hanya jadi sampah visual saja yang tentu mengganggu berbagai pihak, masyarakat sendiri, citra wisata Kota Jogja, dan berbagai sektor lainnya. Kami harap masyarakat juga turut membantu penegakan Perda ini sebagai bagian kepentingan bersama,” katanya.

Sebelumnya sejumlah relawan capres Ganjar Pranowo mendatangi kompleks Balai Kota Jogja, Jumat (17/11/2023). Mereka memprotes aksi pencopotan alat peraga sosialisasi (APS) berupa rontek bergambar Ganjar Pranowo yang terpasang di sejumlah lokasi di Kota Jogja oleh petugas Satpol PP Jogja.

Kebetulan pencopotan yang dilakukan oleh Satpol PP Jogja itu bersamaan dengan waktu kunjungan Ganjar Pranowo datang ke Jogja, Kamis (16/11/2023). Massa datang ke kompleks Balai Kota Jogja dengan didampingi oleh anggota politikus PDIP Jogja, Antonius Fokki Ardyanto.

Fokky mempertanyakan soal pencopotan spanduk yang harus dilakukan bersamaan dengan kedatangan Ganjar Pranowo ke Jogja. Terlebih, dia juga menemukan masih adanya spanduk atau rontek dari parpol lain yang tak dilepas oleh Satpol PP Jogja. Satpol PP, lanjut Fokky, juga tak koordinasi dengan Bawaslu soal pencopotan spanduk Ganjar Pranowo itu.

“Ketika melakukan penegakan perda, kami mohon juga Satpol PP bisa berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU mengingat yang dibersihkan kan gambar peserta pemilu. Entah itu parpol, caleg, capres, atau cawapres,” ujar Fokky.

Artikel ini telah terbit di Harianjogja.com dengan judul “Satpol PP Jogja Tak Gentar, Pencopotan Spanduk hingga Baliho Pemilu Terus Berlanjut”

Tags: pilpres 2024balihocapres cawaprespartai politik
Previous Post

Radio Solopos Raih Anugerah Penyiaran 2023

Next Post

Catat Janji Prabowo: “Indonesia Akan Produksi Mobil dan Motor Buatan Sendiri”

Next Post
Catat Janji Prabowo: “Indonesia Akan Produksi Mobil dan Motor Buatan Sendiri”

Catat Janji Prabowo: "Indonesia Akan Produksi Mobil dan Motor Buatan Sendiri"

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • Sumanto: Pemuda Hari Ini adalah Penentu Masa Depan Indonesia di Tahun 2045
  • Ketua DPRD Jateng: Pemerintah Harus Fasilitasi, Kompetisi Bela Diri Efektif Kurangi Tawuran di Jalanan
  • Tips Makan Olahan Daging Kurban Tanpa Takut Kolesterol Tinggi
  • Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Juarai UEFA Nations League 2024/2025
  • PT ASP Terancam Dijerat Pidana terkait Kerusakan Alam di Tambang Nikel Raja Ampat

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.