• About Us
    • Copyright
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Accor Hotels Solo helat Appreciation Night
  • Besok, Choir Competition 2018 digelar
  • Contact Us
  • Crew
    • Abu Nadzib
    • Ardi Sardjono
    • Avrilia Wahyuana
    • Damar Sri Prakosa
    • Fira Maghfirani
    • Ika Wibowo
    • Indra Saputra
    • Iwan Buwono
    • Noer Atmaja
    • Rachmad Agunanto
    • Senja Kurnia
    • Suwarmin
    • Wahyu Panji
  • Index
  • Jadwal Acara
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Sukarela Tanpa Bayaran, Ketua DPRD Jateng Angkat Topi untuk Penyuluh Antikorupsi Nasional

Abu Nadzib by Abu Nadzib
29 September 2025
in News
0
sumanto ketua dprd jateng nilai pancasila

Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto (dua dari kanan) dalam salah satu acara, belum lama ini.

 

Radio Solopos – Ketua DPRD Jateng Sumanto mendukung penuh pembentukan Perkumpulan Penyuluh Antikorupsi Nasional yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, peran para penyuluh antikorupsi yang mau bekerja secara sukarela tanpa digaji perlu mendapatkan apresiasi.

Menurut Sumanto, peran para penyuluh antikorupsi ini cukup krusial dalam upaya pencegahan dan sosialisasi. Saat ini, sudah ada 630 orang telah menjadi penyuluh antikorupsi.

“Ini luar biasa. Apalagi para penyuluh ini bekerja sukarela dan tak ada gajinya. Semangatnya luar biasa dan perlu diapresiasi. Saya berharap ke depan bisa melakukan sosialisasi dengan lebih masif,” ujar Sumanto saat menjadi narasumber Dialog Publik Sinergi Pencegahan Korupsi di TVRI Jateng, belum lama ini.

Ia berharap melalui sosialisasi yang dilakukan, akan terbentuk kesadaran penuh sebagai bentuk pencegahan untuk tidak bertindak korupsi.

“Kesadaran dan penyadaran itu perlu ditumbuhkan. Terutama bagi orang-orang yang punya kuasa. Jangan sampai ada rasa adigang, adigung, adiguna. Kalau tidak disadarkan, orang berkuasa itu bisa semena-mena. Maka saya sependapat pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan penyadaran secara terus menerus,” ujarnya seperti dikutip Radio Solopos dari rilis, Senin (29/9/2025).

Menurut Sumanto, sebagai wakil rakyat, DPRD juga siap dikoreksi. Ia sadar betul tuntutan masyarakat pada zaman serba terbuka ini semakin tinggi. Maka lembaga dewan tidak boleh antikritik.

“Kalau tidak mau dikoreksi, nanti semakin hari semakin acuh tak acuh, melihat orang saja tak mau, lupa sama teman. Orang bilang lupa daratan,” ujarnya.

Ketua DPRD Jateng Sumanto (dua dari kanan) seusai Dialog Publik Sinergi Pencegahan Korupsi di TVRI Jateng, belum lama ini. (Istimewa)

Dalam penjelasannya Sumanto mengatakan DPRD menjalankan tiga fungsi peran legislatif. Yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Pihaknya menerapkan sistem pencegahan korupsi dalam menjalankan ketiga fungsi tersebut.

“Ada sistem e-planning dimana sistem penganggaran setiap dinas dapat diawasi dan transparan. Karena disana pajak masyarakat akan diputar untuk kembali ke masyarakat lewat berbagai program pembangunan tentunya,” terang politikus asal PDIP tersebut.

Deputi Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat Komisi Pemberdayaan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana menjelaskan, selama ini KPK terus berupaya supaya penanganan masalah korupsi bukan pada penindakan namun pada pencegahan.

Menurutnya, ada tiga strategi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yakni Pendidikan masyarakat, pencegahan dan penindakan. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk membangun nilai integritas antikorupsi. Strategi pencegahan dapat dilakukan dengan memperbaiki system pada Lembaga atau instansi yang lebih transparan dan akuntabel.

“Kita akui awal berdiri KPK, penindakan menjadi kebijakan terpenting. Namun dalam proses evaluasi masalah pemberantasan korupsi tidak turun. Maka sekarang ini dioptimalkan pada pencegahan tindak korupsi,” katanya.

Contoh yang dilakukan KPK adalah membuat sebuah sistem administrasi yang terintegrasi dengan sistem elektronifikasi supaya masyarakat mudah mengaksesnya. Sistem dibuat untuk tidak membiarkan terjadi pertemuan dua belah pihak.

“Mencegah lebih baik daripada mengobati. Kami menerapkan sistem trisula yaitu pertama beri efek jera agar tidak terulang, cegah potensi dengan teknologi informasi walaupun sering diakali, dan terakhir pendidikan anti korupsi dari tingkat bawah hingga ke atas,” katanya.

Sementara itu, Sekda Jateng Sumarno mengungkapkan Gubernur berpesan jangan sampai ada titip atas nama ini dan itu. Selain itu, ia mendorong peningkatan integritas dan akuntabilitas dalam pelayanan masyarakat.

“Setiap OPD atau dinas, harus meningkatkan integritas dan akuntabilitas dalam pelayanan terhadap masyarakat, dari tingkat paling bawah hingga ke atas, dari tingkat kelurahan hingga provinsi dan tidak ada lagi kata titip,” tegasnya. (Adv/*)

Tags: sumantoketua dprd jatengpenyuluh antikorupsi

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Dana Transfer Pusat Turun Rp1,5 Triliun, Sumanto: Pemprov Jateng Harus Kreatif Gali Potensi PAD
  • Fokus Kolaborasi Pemerintah Pusat–Daerah, Penanganan Rob Pekalongan Masuk Tahap Evaluasi Ulang
  • DPRD Jateng Bahas Raperda Penyelenggaraan Standardisasi Jalan dan Garis Sempadan
  • Ketersediaan Aspal dan Cuaca Jadi Tantangan, Wali Kota Pekalongan: Perbaikan Jalan Terus!
  • Lomba Mancing “Wali Kota Cup II” Dongkrak Potensi Wisata Pantai Pekalongan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.