Radio Solopos — Wali Kota Solo, Respati Ardi, tak mempermasalahkan kemunculan atribut atau bendera One Piece yang marak di mana-mana.
Alih-alih melarang, Respati justru menyebut atribut bergambar tengkorak dan tulang bertopi jerami kuning yang viral di media sosial itu justru keren.
“Enggak [tidak melarang]. Keren, apik, yang penting Indonesia harus yang utama, Indonesia bendera lambang negara dilindungi UU,” ujar dia saat diwawancarai wartawan, Senin (4/8/2025).
Respati mengingatkan masyarakat wajib memasang bendera merah putih. Tapi dia tidak melarang bila ada masyarakat yang memasang bendera one piece atau bendera lain.
“Mau pasang One Piece, mau masang Gatotkaca, Ramayana, apik juga, keren,” tutur dia.
Ditanya bila bendera itu jadi satu dengan bendera merah putih, menurut Respati, tidak ada SOP tertulis.
“Kan enggak ada SOP tertulis. Itu kreasi saja. Tapi kita yang jelas wajib memasang bendera merah putih. Itu wajib,” terang mantan Ketua BPC Hipmi Solo tersebut, seperti dikutip Radio Solopos dari Espos.id.
“Mau One Piece, mau tokoh Sudiroprajan, tokoh Gilingan, tokoh Semar, itu keren, bagus,” tegas dia.
Ihwal sikap DPR yang menyoal pengibaran bendera One Piece, menurut Respati, tinggal sudut pandangnya.
“Ya tinggal sudut pandangnya saja. Kalau mau One Piece dan lain-lain intinya saya kira sama dengan cerita-ceritanya dan lain-lain,” tandas dia.
Berdasarkan penelusuran, memang tidak ada aturan yang melarang pemasangan bendera kelompok atau organisasi atau apa pun oleh masyarakat. Namun, ada aturan tentang tata letak pemasangannya.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan, “Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun”.
Artinya, merujuk Undang-undang tersebut, tidak ada aturan yang melarang pengibaran bendera nonnegara seperti bendera fiksi One Piece atau bendera organisasi tertentu, sepanjang pemasangannya tidak lebih tinggi atau di atas Bendera Negara, dalam hal ini, Bendera Merah Putih.
Sebagai informasi, bendera One Piece merupakan bendera fiksi dari serial anime berjudul One Piece. Dalam serial anime tersebut bendera bernama Jolly Roger itu merupakan identitas kelompok bajak laut Topi Jerami atau Straw Hat Pirates pimpinan Monkey D Luffy, tokoh utama serial tersebut.
Bendera itu dimaknai sebagai lambang kebebasan, persahabatan, dan perjuangan melawan ketidakadilan. Namun ada pula yang memaknai bendera itu sebagai bentuk kritik terhadap kondisi sosial politik.
Sementara sebagian lain memandang pengibaran bendera One Piece sebagai tindakan yang tidak menghormati simbol dan identitas negara dan berpotensi menimbulkan perpecahan.