• About Us
    • Copyright
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Accor Hotels Solo helat Appreciation Night
  • Besok, Choir Competition 2018 digelar
  • Contact Us
  • Crew
    • Abu Nadzib
    • Ardi Sardjono
    • Avrilia Wahyuana
    • Damar Sri Prakosa
    • Fira Maghfirani
    • Ika Wibowo
    • Indra Saputra
    • Iwan Buwono
    • Noer Atmaja
    • Rachmad Agunanto
    • Senja Kurnia
    • Suwarmin
    • Wahyu Panji
  • Index
  • Jadwal Acara
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home Opini

Kenapa Pertamina Terus Merugi?

Avrilia Wahyuana by Avrilia Wahyuana
9 December 2025
in Opini
0
Kenapa Pertamina Terus Merugi?

Ferdyaji Kurniawan, SIKom., Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi – STIKOM InterStudi

Radio Solopos  – Pertamina sebagai BUMN minyak dan gas nasional, termasuk unit-unit hilir, unit LNG, dan unit impor/ekspor. Pertamina mencatat kerugian finansial dalam periode tertentu — baik kerugian operasional, beban keuangan, maupun kerugian negara akibat korupsi dan penyuapan. Misalnya, pada semester I 2020, Pertamina mencatat kerugian sekitar USD 767,92 juta atau senilai Rp 11,13 triliun. Kasus korupsi & pengadaan: KPK menyebut bahwa kerugian akibat pengadaan LNG senilai USD 124 juta terjadi karena pembelian yang tidak terserap pasar. Juga, BPK menemukan indikasi penyuapan dalam pengadaan LNG Corpus Christi senilai USD 113,83 juta. Skandal besar baru-baru ini (2025): Terdapat dugaan korupsi impor minyak/bahan bakar selama 2018–2023 yang menyebabkan kerugian negara hingga sekitar Rp 193,7 triliun

Kerugian tidak hanya bersifat satu kali, melainkan terjadi berulang kali dalam beberapa periode anggaran (semester, tahunan). Kasus impor & penyimpangan bahan bakar antara 2018–2023 menjadi sorotan publik dan penegak hukum pada tahun 2025. Momen krisis: Pandemi COVID-19 (2020–2021) menjadi titik kritis ketika permintaan BBM merosot drastis. Kerugian terjadi di seluruh rantai bisnis Pertamina — mulai dari operasi hulu (eksplorasi & produksi) hingga hilir (pengolahan, distribusi, impor, ekspor). Unit impor dan pengadaan (misalnya LNG), distribusi BBM, serta unit hilir di banyak wilayah Indonesia. Mulai dari kantor pusat di Jakarta hingga unit regional/kilang/terminal di berbagai provinsi.

Berikut analisis faktor-faktor penyebab kerugian:

1. Penurunan permintaan & gejolak pasar

  • Pandemi COVID-19 menurunkan mobilitas, mengurangi konsumsi BBM secara drastis.
  • Tren energi global berubah, misalnya penggunaan energi terbarukan, efisiensi, serta tekanan untuk menurunkan emisi — mengurangi ruang bagi produk bahan bakar.

2. Fluktuasi nilai tukar & harga minyak dunia

  • Karena pembukuan Pertamina berdenominasi dolar, depresiasi rupiah menambah beban keuangan (biaya impor & utang dalam USD).
  • Penurunan harga minyak dunia juga memukul margin usaha hulu, melontarkan keuntungan eksplorasi & produksi.

3. Subsidi, kompensasi, dan utang pemerintah

  • Pertamina kekurangan selisih harga BBM apabila harga dunia naik, tetapi pemerintah belum membayar kewajiban kompensasi penuh.
  • Piutang pemerintah kepada Pertamina terkait penyediaan BBM bersubsidi atau Kewajiban Harga Jual Eceran (HJE) belum dibayar secara menyeluruh, sehingga menambah beban likuiditas.

4. Inefisiensi operasional & biaya tinggi

  • Biaya operasional, distribusi, infrastruktur, pemeliharaan kilang dan perawatan jaringan seringkali tinggi atau tidak efisien.
  • Persediaan yang menumpuk (misalnya stok avtur atau solar) saat permintaan rendah menimbulkan biaya penyimpanan yang besar.

5. Masalah tata kelola, pengawasan, dan korupsi

  • Indikasi penyimpangan, pengadaan, dan impor bahan bakar sudah lama menjadi sorotan — sorotan dan kasus baru 2025 menunjukkan skema kolusi dan distorsi dalam impor & distribusi.
  • Mekanisme audit internal dan pengawasan eksternal (parlemen, BPK, KPK) masih tergolong lemah atau kurang transparan.
  • Ketidakpatuhan terhadap prinsip GCG (Good Corporate Governance) — misalnya keputusan politik yang mengintervensi operasional, konflik kepentingan, dan pengabaian aspek transparansi.

 Gambaran mekanisme kerugian yang terjadi

  • Pertamina membeli minyak impor atau bahan bakar asing dengan harga tinggi (USD) → ketika dijual di pasar domestik, marjin tipis atau bahkan rugi jika pemerintah tidak memberi kompensasi penuh.
  • penurunan → penurunan penjualan → pendapatan menyusut, sementara beban tetap atau utang tetap berjalan → defisit operasional.
  • Kurs melemah → beban utang & impor meningkat secara rupiah → kerugian translasi (selisih kurs).
  • Pengadaan fiktif atau manipulasi harga → alokasi dana tidak efektif → kerugian negara langsung.
  • Piutang pemerintah yang tak dibayar → mengganggu arus kas Pertamina → memaksa Pertamina menggunakan dana sendiri untuk menutup biaya, sehingga menciptakan tekanan likuiditas.

Jadi kenapa pertamina selalu rugi?  Jawabannya bukan satu faktor tunggal, melainkan kombinasi tekanan pasar (penurunan permintaan & volatilitas harga), beban eksternal (kurs, subsidi & cadangan yang belum dibayar oleh pemerintah), serta kelemahan internal (inefisiensi operasional, tata kelola buruk, korupsi). Jika dibiarkan, kerugian berkelanjutan membawa dampak fatal: beban keuangan negara semakin besar, kepercayaan masyarakat menurun, dan kemampuan Pertamina untuk menjalankan fungsi strategis energi nasional melemah.

Oleh karena itu, menurut pandangan penulis :

  1. Pemerintah harus segera melunasi utang & mengkompensasi kepada Pertamina agar beban likuiditas bisa dikurangi.
  2. Reformasi struktural dan terobosan tata kelola — memperkuat audit internal, transparansi kontrak, pengawasan independen.
  3. Meninjau skema subsidi dan harga BBM agar lebih adil, berbasis transparansi dan efisiensi, bukan intervensi politik semata.
  4. Diversifikasi bisnis, efisiensi biaya operasional, dan strategi energi terbarukan agar Pertamina tidak bergantung terlalu banyak pada komoditas fosil yang fluktuatif.
  5. Media dan opini publik perlu terus menyoroti dan mengawal agar janji reformasi tidak menjadi retorika kosong.

 

Penulis:

Ferdyaji Kurniawan, SIKom.

Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi – STIKOM InterStudi

 

Tags: opiniopini radio solopos

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Warga Laweyan Solo Dapat Hadiah Umrah Iftar Ramadan dari Lorin Group Solo
  • Tirta Ampera Boyolali Perkuat Layanan, Pengaduan Pelanggan Kini Terintegrasi Digital
  • Dana Transfer Pusat Turun Rp1,5 Triliun, Sumanto: Pemprov Jateng Harus Kreatif Gali Potensi PAD
  • Fokus Kolaborasi Pemerintah Pusat–Daerah, Penanganan Rob Pekalongan Masuk Tahap Evaluasi Ulang
  • DPRD Jateng Bahas Raperda Penyelenggaraan Standardisasi Jalan dan Garis Sempadan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.