SoloposFM – Baru-baru ini dunia hiburan dibikin tersentak dengan kabar pelecehan seksual sesama jenis dari artis Indra Bekti dan Saipul Jamil. Kasus ini diperparah dengan aneka macam pandangan orang tentang LGBT (Lesbian, Gay Biseks dan Transgender). Entah sengaja atau tidak, dua kasus pelecehan seksual terhadap sesama jenis oleh dua artis tersebut dilekatkan dengan isu LGBT yang belakangan juga menyita perhatian publik.
Terlepas dari perkembangan kasus ini nanti seperti apa, termasuk juga polemic LGBT di Indonesia, nyatanya aktivitas seks menyimpang sudah sedemikian terbukanya di Indonesia. Silahkan saja bagi para pelaku terus beraktivitas seks yang menyimpang maupun kalangan yang pro dengan hal ini, karena ini sudah menjadi pilihan hidup yang bakal dijalani. Namun yang perlu ditegaskan lagi, persoalan ini juga menjadi ancaman serius bagi anak dan generasi muda di Indonesia. Jadi, semestinya LGBT dan kalangan yang pro terhadap LGBT juga tidak sampai menjerumuskan orang lain yang memiliki orientasi seks normal agar menjadi LGBT baru.
Lihat saja, dari sekian kasus yang mencuat, sudah banyak anak-anak maupun remaja yang menjadi mangsa pelaku seks menyimpang. Akibatnya, korban akhirnya di kemudian hari menjadi pelaku penyimpangan seks yang baru. Tentunya melihat fakta ini, mau tidak mau mata rantai perilaku seks yang menyimpang ini harus dihentikan. Langkah utamanya, dilakukan rehabilitasi agar tidak terus memiliki kecenderungan orientasi seks menyimpang. Namun jika cara itu tak mempan, biarkan LGBT meneruskan pilihan orientasi seksualnya di kalangan LGBT sendiri. Tapi jika sampai mengincar orang lain atau bahkan sampai menjerumuskan orang lain hingga menjadi LGBT baru, sanksi tegas layak diberikan kepada mereka. Karena ini sama halnya dengan merampas hak azasi orang lain yang memiliki orentasi seks normal.
Perlu ada langkah-langkah hukum untuk memastikan perlindungan anak dan menghukum pelaku agar ada efek jera. Secara hukum, anak-anak sebagai generasi penerus bangsa wajib dilindungi dari berbagai ancaman kejahatan, termasuk dari kejahatan seksual.