SoloposFM – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Surakarta menggelar Forum Kemitraan Kota Surakarta yang berlangsung di Ruang Rapat Nata Praja Kota Surakarta, Selasa (30/11).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Surakarta, BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), RSUD Kota Surakarta, RS PKU Muhammadiyah Surakarta, dan Puskesmas Purwosari.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Yessi Kumalasari menyampaikan untuk meningkatkan mutu layanan dan peningkatan pemanfaatan digitalisasi layanan, maka perlu dilakukan peningkatan engagement fasilitas kesehatan (faskes) dalam melaksanakan kewajiban faskes yang tertuang dalam kerja sama melalui reviu indikator kepatuhan faskes.
“Indikator kepatuhan faskes, terdiri dari aspek mutu dengan persentase sebesar 75 persen dan aspek biaya dengan persentase sebesar 25 persen. Dari kedua aspek tersebut, untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdapat enam kriteria kepatuhan, sedangkan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) terdapat tujuh kriteria kepatuhan,” katanya.
Enam kriteria kepatuhan yang menjadi kewajiban FKTP, diantaranya memastikan tidak ada iur biaya, nilai Walk Through Audit (WTA) Kesan Pesan Peserta Setelah Layanan (KESSAN), pemanfaatan sistem antrean online, melaksanakan pelayanan kontak tidak langsung, kepatuhan memberikan persetujuan pakta integritas maksimal tanggal 4, dan kepatuhan pengelolaan Program Rujuk Balik (PRB).
Sedangkan, tujuh kriteria kepatuhan yang menjadi kewajiban FKRTL, diantaranya display tindakan operasi, sistem antrean rumah sakit, updating tempat tidur yang terhubung dengan aplikasi Mobile JKN, capaian rekrutmen peserta PRB, tingkat kepuasan peserta di FKRTL, survei pemahaman regulasi JKN, dan tindak lanjut serta penyelesaian keluhan peserta terkait layanan kesehatan di FKRTL.
“Total FKTP di Kota Surakarta sebanyak 78, terdiri dari 25 Dokter Praktek Perorangan (DPP), 11 dokter gigi, 25 klinik pratama, dan 17 puskesmas. Dari total tersebut, 15 DPP, 18 klinik pratama, dan 4 puskesmas sudah mengimplementasikan sistem antrean online,” tambahnya.
Ia menyebutkan puskesmas di Kota Surakarta yang sudah menerapkan antrean online yaitu Nusukan, Gambirsari, Gilingan, Purwosari, dan dalam proses Sangkrah. Sedangkan, dari 16 FRTL di Kota Surakarta, yang sudah mengimplementasikan sistem antrean online sebanyak 14.
Beberapa kemudahan dapat diterima oleh peserta JKN dari sistem antrean online yang terhubung dengan aplikasi Mobile JKN, meliputi peserta dapat mengambil antrean tanpa harus ke faskes, pengambilan nomor berdasarkan poli, menampilkan nomor dan sisa antrean, sehingga peserta dapat memperkirakan waktu kedatangan.
[Diunggah oleh Mita Kusuma]