Radio Solopos – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surakarta intens meningkatkan kerjasama dengan Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) dalam melakukan pengawasan terhadap iklan obat tradisional yang tayang di media penyiaran. Hal ini sejalan dengan salah satu fungsi BPOM yaitu melaksanakan pemantauan label dan iklan obat dan makanan.
Demikian disampaikan Pelaksana Harian Kepala Balai POM di Surakarta, Rina Rahayu Diningsih dalam acara sharing session Media Gathering BPOM Surakarta di Hotel Solia Zigna, Rabu (22/11/2023). “Sebagaimana kami sampaikan di awal bahwa pengawasan terhadap iklan makanan dan obat tradisional merupakan tugas yang terus kami jalankan,” kata dia.
Tidak hanya pada media penyiaran seperti radio dan televisi, pengawasan iklan juga dilakukan pada situs-situs berita online. “Dalam hal ini kami melakukan koordinasi dengan Kominfo jika mendapati ada iklan di situs online yang melanggar peraturan,” ujar Rina menanggapi semakin maraknya iklan obat tradisional di banyak media.
Pengawasan tersebut menjadi sarana edukasi pada pelaku usaha dan pelaku periklanan supaya memahami standar periklanan yang ada di BPOM.
Selain tentang periklanan, BPOM juga melakukan edukasi terkait dengan pentingnya izin edar produk dengan memaksimalkan pengawasan serta pendampingan kepada pelaku usaha. “Bentuk pengawasan dari kami salah satunya adalah memastikan produk yang dihasilkan asli dan aman.”
Sementara pendampingan juga dilakukan dalam bentuk komunikasi, informasi dan edukasi untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha agar produknya memiliki daya saing.
Guna memaksimalkan fungsi pengawasan, narasumber Balai POM Surakarta lainnya, Regini Devi Permatasari menambahkan pihaknya juga memiliki duta pengawasan obat dan makanan dari kalangan mahasiswa yang meliputi Duta Kosmetik Aman dan Duta Jamu. “Kami memberdayakan mereka untuk memberikan edukasi tentang kosmetik dan jamu aman di kalangan pelajar, mahasiswa dan masyarakat luas,” ujarnya.