SoloposFM — Maraknya peredaran buku cerita anak yang disusupi konten seksual mengundang protes banyak pihak. Kebanyakan sependapat, kalau buku bukan sarana kampanye penyimpangan perilaku dan seksual.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahkan menyatakan selama ini sudah ‘bosan’ menyeret penulis atau penerbit buku anak berkonten cabul ke kepolisian. Kali ini KPAI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan revolusi mental di bidang perbukuan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Salah satunya , melalui penyediaan buku-buku bermutu dan berkualitas, berkarakter baik, dan mencerdaskan. Lalu apa pendapat anda soal buku anak yang justru tidak ramah anak?
Pembahasan diatas telah diudarakan dalam Dinamika 103 edisi Rabu (22/02/2017) . Berbagai tema terhangat disajikan dan dibahas dalam Dinamika 103 yang tayang setiap Senin-Sabtu pukul 08.00-09.00 WIB di Solopos FM. Masyarakat dapat berpartisipasi melalui SMS/WA 081226103103 atau telpon 0271-739367/739389.
[Nicken Kharisma]