SoloposFM – Pemerintah dalam beberapa tahun terakhir ini begitu semangat mereformasi birokrasi. Termasuk di dalamnya kalangan Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Ke depan, PNS akan dirasionalisasi karena beban anggaran rutin yang dikeluarkan Negara untuk membayar gaji PNS sangat besar. Besarnya anggaran untuk PNS yang membebani Negara tersebut sayangnya tidak diimbangi dengan kualitas kerja dan kinerja PNS.
SoloposFM – Pemerintah dalam beberapa tahun terakhir ini begitu semangat mereformasi birokrasi. Termasuk di dalamnya kalangan Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Ke depan, PNS akan dirasionalisasi karena beban anggaran rutin yang dikeluarkan Negara untuk membayar gaji PNS sangat besar. Besarnya anggaran untuk PNS yang membebani Negara tersebut sayangnya tidak diimbangi dengan kualitas kerja dan kinerja PNS.
Sudah jadi rahasia umum kinerja PNS seringkali menjadi sorotan masyarakat. Hampir di setiap lini birokrasi pemerintah daerah, mulai dari satuan yang terendah hingga level atas, ada saja PNS yang tidak maksimal menjalankan tugas, peran dan fungsinya sebagai aparatur sipil negara.
Sebagian dari PNS cenderung masih tidak paham harus mengerjakan apa. Banyak waktu longgar yang terbuang percuma. Baca Koran, duduk-duduk di kantor, keluyuran di pusat perbelanjaan, hingga pulang lebih cepat sebelum waktunya sudah menjadi cerita umum seputar PNS. Belum lagi, PNS yang sulit ditemui pada saat dibutuhkan masyarakat walaupun sekedar untuk meminta tanda tangan dan sebagainya.
Kita tahu PNS sudah digaji relative tinggi, mendapat jatah gaji ke 13, tunjangan dan fasilitas yang dibiayai negara. Jadi tidak keliru, apabila PNS juga dituntut lebih berkualitas dan meningkatkan kompetensinya di bidang kerjanya.
Jika tidak memenuhi kriteria penilaian yang ditetapkan, PNS harus legawa dan siap untuk dipecat. Sebaliknya, PNS dengan kompetensi dan kinerja tinggi tentu berhak dipertahankan, bahkan mendapat promosi kenaikan jabatan. Apabila PNS berkinerja tinggi namun dianggap tidak kompeten di bidangnya dapat diberi diklat dan pelatihan agar kompetensinya sesuai. Sementara PNS yang berkompeten di bidangnya namun memiliki kinerja yang buruk, coba dimutasi atau dipindahkan ke bagian lain yang lebih sesuai dengan kompetensinya.
Jadi untuk para PNS yang sudah merasa di zona nyaman bersiaplah untuk mengikuti perkembangan. Tingkatkan kompetensi dan kualitas anda dan singkirkan jauh-jauh anggapan bahwa sekali menjadi PNS tidak bakalan dipecat. Sebab pemerintah sudah berpikir rasional dan professional.