Radio Solopos – Sidang ke-19 the Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage telah dilaksanakan di Paraguay (5/12). Kolintang alat musik tradisional khas Minahasa, Sulawesi Utara secara resmi diakui sebagai bagian dari “Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity” oleh UNESCO.
“Kolintang bukan sekadar alat musik, melainkan simbol harmoni, persatuan, dan kreativitas masyarakat Indonesia,” kata Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam pidato yang dilakukan secara virtual.
Alat musik kolintang memiliki kemiripan dengan Balafon, alat musik tradisional dari Mali, Burkina Faso, dan Côte d’Ivoire di Afrika Barat. Hal ini menunjukan bahwa musik tradisional adalah sebuah bahasa universal yang dapat menjadi pemersatu di tengah perbedaan.
Pencapaian ini tentu tidak lepas dari usaha para musisi, pengrajin, dan praktisi budaya dalam menjaga keberlanjutan alat musik kolintang.
“Kami berterima kasih atas dedikasi Anda semua dalam memastikan Kolintang tetap hidup dan terus menginspirasi generasi mendatang,” ujar Menteri Fadli.
Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan akan terus memberikan dukungan dan berkomitmen untuk selalu mengembangkan dan mendorong ekosistem budaya di Indonesia.
Sumber : Antara