SoloposFM, Pemerintah mulai hari ini, Senin (11/01/2021) memulai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa Bali. Namun, tidak seluruh daerah di Jawa dan Bali dikenakan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Nomor 1 Tahun 2021 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah di Jawa dan Bali.
Pemerintah memilih kebijakan PPKM daripada menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). MASyarakat sebelumnya lebih mengenal kebijakan PSBB dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Pemerintah menggunakan istilah PSBB sejak 10 April 2020 untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di sejumlah wilayah Indonesia. PSBB merupakan aturan yang tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang merujuk ke UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Empat Indikator
Kebijakan ini akan berlangsung pada 11 hingga 25 Januari 2021, beberapa wilayah Jawa dan Bali yang memenuhi empat indikator yang telah ditentukan, yakni:
- Tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional atau 3 persen
- Tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional 82 persen
- Tingkat kasus aktif di bawah rata-rata tingkat kasus aktif nasional sekitar 14 persen
- Tingkat keterisian rumah sakit (BOR) untuk ICU dan ruang isolasi di atas 70 persen.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pihaknya menerapkan PPKM sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Berdasarkan pengalaman ketika pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan upaya pembatasan kegiatan masyarakat pada pertengahan September 2020, menurutnya, kasus aktif Covid-19 bisa ditekan sebanyak 54 ribu selama kurang lebih 1,5 bulan.
Dia pun menyampaikan bahwa pemerintah tidak mau kehilangan momentum untuk ekonomi Indonesia. Kata Doni, pemerintah melihat Januari 2021 merupakan merupakan momentum terbaik bagi perkembangan di bidang ekonomi Indonesia. Ia mengaku, pihaknya bersama Kemendagri sudah berkooordinasi serta mengundang jajaran kepala untuk mengaktifkan kembali posko penegakan protokol kesehatan.
Menurutnya, Indonesia bisa jadi bangsa pemenang bila bersatu memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca juga :
Penting! Kebiasaan Baru Menjaga Kesehatan Mata Kala Pandemi
Opini pendengar Solopos FM
Sementara itu, mayoritas pendengar Dinamika 103 Solopos FM, Senin (11/01/2021), menyatakan pesimis akan efekifitas PSBB ini. Sebanyak 62& pendengar menyatakan PSBB Jawa Bali tidak akan efektif, sementara 28 sisanya optimis PSBB akan berhasil menekan laju penambahan kasus Covid-19.
Berikut sejumlah opini mereka :
“Kurang efektif. Nanggung karena tidak ada kesamaan se-Soloraya,” ungkap Sulung di Kebakkramat.
“Kebijakan yang kadung terlambat dan ada kesan coba-coba. Seharusnya sudah dari awal penerapannyadalam ruang lingkup kecil, hingga luas terintegrasi dari satu titik ketitik lain. Hal ini karena pola persebaran Covid-19 terus berkembang dari waktu ke waktu mengikuti pergerakan manusia itu sendiri,” ungkap Ahmad Sanusi.
“Saya pesimis walau sangat berharap efektif. Tapi selama kebijakan hanya setengah-setengah, harapan sangat kecil pandemi segera berakhir. Sekarang hanya doa dan tetap patuh Prokes. Itu ikhtiar saya,” papar Nur Syamsiah.
“Saat pandemi seperti saat ini, memang sangat dilematis bagi stakeholder sebagai pemegang kebijakan. Karena banyak faktor yang sangat mempengaruhi utamanya masyarakat. Oleh sebab itu kebijakan dari pemimpin harus tegas tanpa permakluman. Tapi harus ada juga solusi bagi masyarakat,” tuis Sriyatmo di Pajang.
[Diunggah oleh Avrilia Wahyuana]