SoloposFM, Kecamatan Banjarsari mulai menerapkan pilah sampah. Melalui aturan Pemerintah Kecamatan Banjarsari melalui Surat Edaran No. LH.15.01/629.1 tentang Program Paksa Pilah Sampah dari Rumah (Papi Sarimah). Warga juga mulai melakukan pemilahan sampah rumah tangga sesuai jenisnya.
Beni Supartono, Camat Banjarsari, dalam Dinamika 103, Kamis (06/01/2022), mengungkapkan penerapan pilah sampah ini memudahkan petugas sampah kala mengambil sampah dari rumah warga. Hal ini juga sebagai upaya menciptakan sikap disiplin warga atas penangan dan pengelolaan sampah rumah tangga.
Diketahui, sebelumnya petugas harus memilah sampah mana yang bisa langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Hanya sampah organik yang bisa langsung diangkut ke TPA. Sedangkan sampah anorganik bisanya dipilah dulu untuk dijual lagi ke pengepul sampah daur ulang atau jual kepada bank sampah.
Tak Dipilah Tak Diangkut
Pemerintah Kecamatan Banjarsari, Solo, memang memberlakukan aturan tegas terkait pengelolaan sampah. Warga yang tak memilah sendiri sampah rumah tangga bakal kena sanksi.
Baca juga : Keluhan Asam Urat, Persagi Surakarta : Bisa Diatasi Dengan Diet Yang Tepat!
Sanksi tersebut yakni tidak mendapatkan pelayanan dari petugas pengambil sampah. Jika mendapati sampah di rumah warga masih bercampur, petugas tidak akan mengambil sampah mereka.
Beni juga mengimbau kepada petugas sampah, untuk mau mengingatkan warga yang belum mematuhi aturan tersebut serta sanksi yang ditetapkan.
“Tetap diambil petugas sampah dulu, tapi petugas harus menyampaikan, hari selanjutnya harus dipisah sendiri dari rumah. Jadi tidak terus-terusan membiarkan hal itu terjadi> jadi dari keterpaksaan ini mereka akan memulai kebiasaan baik,” terang Beni.
Melalui pilah sampah ini, sampah anorganik yang telah dipilah oleh warga nantinya dapat mereka manfaatkan ulang atau dijual.
Opini Sobat Solopos
Dalam Dinamika 103, Kamis (06/01/2022), mayoritas Sobat Solopos mengaku sudah mulai melakukan pilah sampah. Sebanyak 67% Sobat Solopos sudah melakukannya. Sedangkan 33% lainnya mengaku belum melakukan pilah sampah.
Berikut sejumlah opini mereka :
“Saya masuk warga Banjarsari. Sebenarnya sudah lama saya lakukan pemilahan sampah plastik, botol-botol, kertas, buku. Kalau sudah banyak baru saya kasih ke Pak sampahnya. Tapi yang jadi pertanyaan saya sekarang? Bagaimana dengan plastik bekas isi ulang minyak, bekas kopi dll? Tapi sekarang saya plastikin sendiri juga. Dan tolong untuk dinas, harusnya sosialisasi nya tidak cuma di teruskan lewat grup WA saja, tapi di jelaskan dan diberi contoh kepada warganya,” papar Nur Syamsiah.
“Soal pemilahan sampah. Aku sudah lakukan beberapa tahun lalu. Karena aku sudah dapat sosialisasi dari dinas terkait di Kelurahan Pajang beberapa tahun lalu. Jadi sampah dari rumah tanggaku sudah terpisah sesuai saran,” tulis Sriyatmo.
“Saya sudah 3 tahun memilah sampah sesuai jenisnya. Selain ikut melestarikan alam dari limbah yang sulit diurai oleh tanah. Sampah non organik bisa dijual dan uangnya bisa untuk bantu Supeltas dan dibelikan media tanam untuk tanaman di rumah,” ungkap Priyanto.
[Diunggah oleh Avrilia Wahyuana]