• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Setelah di Toko Ritel, Plastik Berbayar Akan Diberlakukan di Pasar Tradisional

Afrodita Primera Hraditya by Afrodita Primera Hraditya
18 March 2016
in News
0
0
Setelah di Toko Ritel, Plastik Berbayar Akan Diberlakukan di Pasar Tradisional

AM38GT Man looking at bill in grocery store. Image shot 2007. Exact date unknown.

SoloposFM—Pemberlakuan kebijakan plastik berbayar akan diperluas. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana untuk menerapkan plastik berbayar di tingkat pasar tradisional untuk memaksimalkan pengurangan sampah plastik.

Tuti Hendrawati Mintarsih, Dirjen Pengelola Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berahaya KLHK, di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/3/3016) mengatakan, sudah ada kesadaran masyarakat yang lebih peduli untuk menggunakan tas belanja dari rumah sehingga tidak perlu membayar plastik.

“Belum satu bulan kebijakan diberlakukan, terlihat ada kesadaran masyarkat untuk lebih peduli dan tidak menggunakan plastik berbayar,” katanya.

Menurut Tuti, untuk mengetahui dampak dari kebijakan plastik berbayar, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait berapa penurun angka penggunaan kantong plastik.

“Kami masih mengevaluasi, sembari melakukan sosialisasi dan galakkan pengurangan plastik dengan peritel seluruh Indonesia,” katanya.

Ia mengatakan, setelah pencanangan plastik berayar di tingkat ritel. Pemerintah juga akan menerapkan kebijakan serupa di tingkat pasar tradisional, mengingat jumlah pemakaian plastik lebih banyak terjadi di tingkat pasar tradisional.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan plastik berbayar untuk mengurangi sampah plastik. Terdapat 22 kota dan kabupaten yang berkomitmen menerapkannnya dan telah diujicobakan mulai 21 Februari lalu.

Langkah tersebut dilakukan, mengingatk Indonesia menjadi negara produksi sampah plastik terbesar kedua setelah Tiongkok.

Dikutip dari Antaranews, berdasarkan Data Nielsen 2015, penggunaan plastik dari industri ritel seperti swalayan, minimarket, supermarket, hypermart di Indonesia hanya sebesar 26 persen sedangkan penggunaan kantung plastik di pasar rakyat atau pasar tradisional mencapai 74 persen.

Sementara itu, diperkirakan total sampah Indonesia di 2019 mencapai 68 juta ton. Dimana, 14 persen di antaranya merupakan sampah plastik.

Tags: plastikpasar tradisional
Previous Post

Asyik, Global TV Siarkan F1!

Next Post

55 Tahun Nasmoco Unjuk Gigi di Solopos FM

Next Post
55 Tahun Nasmoco Unjuk Gigi di Solopos FM

55 Tahun Nasmoco Unjuk Gigi di Solopos FM

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • Galeri Babak Penyisihan Lomba Cerdas Cermat Museum 2025 di Graha Wisata Niaga
  • ICW: Bangga Berkebaya Bentuk Nyata Perempuan Indonesia Lestarikan Warisan Bangsa
  • Babak Penyisihan Usai, Ini 2 SMP Negeri dan 3 Swasta yang Lolos ke Final Lomba Cerdas Cermat Museum 2025
  • FKOR UNS Beri Pelatihan Senam Anak Indonesia Hebat kepada Guru PJOK se-Soloraya
  • Mekanisme Lomba LCCM 2025, Hadiah dan Daftar Peserta Babak Penyisihan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.