Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Karanganyar Terima Rp20 Miliar DBHCHT 2025, Rp10 Miliar Dialokasikan untuk Kesehatan

Redaksi Radio Solopos by Redaksi Radio Solopos
6 February 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
gempur rokok ilegal bea cukai

Ketua Sekretariat DBHCHT Kabupaten Karanganyar, Dheny Hendrawan (tiga dari kiri) serta Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Surakarta, Dhita Kristiyani (tiga dari kanan) dan Gita Pertiwi Rahmawati (dua dari kiri) berfoto bersama seusai Talkshow Bincang Spesial di Studio Radio Solopos, Kamis (5/2/2026). (Radio Solopos)

Radio Solopos, KARANGANYAR — Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp20 miliar pada tahun 2025.

Dana tersebut dimanfaatkan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dengan alokasi terbesar diarahkan ke sektor kesehatan.

Ketua Sekretariat DBHCHT Kabupaten Karanganyar, Dheny Hendrawan, mengatakan sekitar 40 persen DBHCHT dialokasikan untuk bidang kesehatan.

Dari total Rp20,89 miliar DBHCHT yang diterima, sekitar Rp10 miliar digunakan untuk mendukung berbagai program kesehatan masyarakat.

Baca Juga

Salurkan Bantuan Modal Usaha ke Warga, Sumanto: Jangan untuk Kebutuhan Konsumtif

Salurkan Bantuan Modal Usaha ke Warga, Sumanto: Jangan untuk Kebutuhan Konsumtif

23 October 2026
Sumanto Soroti TPA Kian Penuh, Ajak Warga Olah Sampah Mulai dari Rumah Tangga

Sumanto Soroti TPA Kian Penuh, Ajak Warga Olah Sampah Mulai dari Rumah Tangga

23 October 2026
Ratusan Mahasiswa UNS Turun ke Jalan di Solo, Suarakan Tujuh Tuntutan

Ratusan Mahasiswa UNS Turun ke Jalan di Solo, Suarakan Tujuh Tuntutan

23 October 2026
Sumanto: Sinergi Lintas Instansi Kunci Penanganan Kebakaran Gunung Lawu

Sumanto: Sinergi Lintas Instansi Kunci Penanganan Kebakaran Gunung Lawu

22 October 2026

“Dana tersebut kami fokuskan untuk pembinaan lingkungan sosial di bidang kesehatan, mulai dari pelayanan promotif, preventif, hingga kuratif,” kata Dheny dalam Talkshow Bincang Spesial Diskominfo Karanganyar bersama Bea Cukai Surakarta di Radio Solopos, Kamis (5/2/2026).

Salah satu program utama yang didanai DBHCHT adalah pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, termasuk pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja.

Sepanjang 2025, Pemkab Karanganyar menanggung iuran jaminan kesehatan bagi 21.483 jiwa dengan total anggaran sekitar Rp9,74 miliar.

Selain kesehatan, DBHCHT juga dimanfaatkan untuk penegakan hukum dan sosialisasi ketentuan di bidang cukai.

Dheny menegaskan kolaborasi antara Pemkab Karanganyar dan Bea Cukai Surakarta terus diperkuat dalam upaya menggempur peredaran rokok ilegal.

4 Fungsi Utama

Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Surakarta, Dhita Kristiyani, menjelaskan Bea Cukai memiliki empat fungsi utama, yakni trade facilitator, industrial assistant, revenue collector, dan community protector.

Dalam konteks barang kena cukai (BKC), peran Bea Cukai berfokus pada pengumpulan penerimaan negara dan perlindungan masyarakat serta industri rokok legal dari praktik ilegal.

“Barang kena cukai meliputi etil alkohol, minuman mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau seperti rokok, cerutu, rokok elektrik, serta olahan tembakau lainnya,” jelas Dhita.

Sepanjang 2025, Bea Cukai Surakarta bersama Pemerintah Kabupaten Karanganyar melaksanakan 57 kali operasi gabungan dalam rangka pemberantasan rokok ilegal.

Dari hasil penindakan tersebut, tercatat 298 kali penindakan di wilayah Karanganyar dengan total barang bukti mencapai 5.192.954 batang rokok ilegal. Potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal di Karanganyar diperkirakan mencapai Rp5 miliar.

Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Surakarta lainnya, Gita Pertiwi Rahmawati, menambahkan dua perkara rokok ilegal di Karanganyar telah naik ke tahap penyidikan dan diputus pengadilan dengan hukuman penjara antara satu hingga tiga tahun.

Aktif Melapor

“Karanganyar menjadi wilayah dengan tingkat peredaran rokok ilegal tertinggi di Solo Raya pada 2025. Karena itu, edukasi dan pelibatan masyarakat akan terus ditingkatkan,” ujarnya.

Bea Cukai juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan peredaran rokok ilegal. Ciri-ciri rokok ilegal antara lain tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, atau pita cukai yang tidak sesuai peruntukan.

Untuk 2026, baik Pemkab Karanganyar maupun Bea Cukai Surakarta memastikan program penegakan hukum dan sosialisasi akan terus dilanjutkan dan diintensifkan, meskipun penerimaan DBHCHT diproyeksikan mengalami penurunan.

Pemerintah berharap sinergi lintas instansi dan partisipasi masyarakat dapat menekan peredaran rokok ilegal secara signifikan.

Tags: bea cukaidbhchtGempur Rokok Ilegalkabupaten karanganyar

Related Posts

Sumanto Soroti TPA Kian Penuh, Ajak Warga Olah Sampah Mulai dari Rumah Tangga

Sumanto Soroti TPA Kian Penuh, Ajak Warga Olah Sampah Mulai dari Rumah Tangga

by Redaksi Radio Solopos
23 October 2026
0

Radio Solopos, KARANGANYAR – Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto menyoroti semakin terbatasnya kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dalam...

Kota Pekalongan Perkuat Gempur Rokok Ilegal, Karang Taruna Didorong Aktif Edukasi Masyarakat

Kota Pekalongan Perkuat Gempur Rokok Ilegal, Karang Taruna Didorong Aktif Edukasi Masyarakat

by Redaksi Radio Solopos
5 September 2026
0

Radio Solopos, PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal melalui edukasi dan...

Tingkatkan Produktivitas Petani Tembakau, Dana Cukai Dioptimalkan

Tingkatkan Produktivitas Petani Tembakau, Dana Cukai Dioptimalkan

by Redaksi Radio Solopos
14 August 2026
0

Radio Solopos, SOLO– Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk meningkatkan produktivitas dan...

Wali Kota Aaf Minta PKK Pekalongan Jadi Ujung Tombak Edukasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Wali Kota Aaf Minta PKK Pekalongan Jadi Ujung Tombak Edukasi Pemberantasan Rokok Ilegal

by Redaksi Radio Solopos
15 April 2026
0

Radio Solopos, PEKALONGAN – Wali Kota Pekalongan, Jawa Tengah HA Afzan Arslan Djunaid mengajak Tim Penggerak (TP) PKK...

Sumanto Canangkan Program Jaga Kali Merawat Bumi, Tanam Pohon Penyimpan Air di Sekitar Sungai

Sumanto Canangkan Program Jaga Kali Merawat Bumi, Tanam Pohon Penyimpan Air di Sekitar Sungai

by Redaksi Radio Solopos
13 April 2026
0

Radio Solopos, KARANGANYAR — Banyaknya bencana banjir dan longsor akibat serapan air tanah berkurang karena banyaknya penggundulan hutan...

yazid bukit mongkrang

Spekulasi Liar Selesai! Jasad Yazid Ahmad Firdaus Ditemukan di Sungai Bukit Mongkrang

by Redaksi Radio Solopos
10 February 2026
0

Radio Solopos, KARANGANYAR -- Yazid Ahmad Firdaus, 26, pendaki yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Bukit Mongkrang, Kecamatan...

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Surakarta dan Kominfo Surakarta Sasar Warung Madura dan Gandeng Komunitas Radio

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Surakarta dan Kominfo Surakarta Sasar Warung Madura dan Gandeng Komunitas Radio

by Avrilia Wahyuana
14 October 2025
0

Untuk menekan peredaran rokok ilegal di Surakarta, Bea Cukai Surakarta bersama Kominfo Surakarta kembali menggelar sosialisasi. Kali ini...

Dinsos Boyolali Siap Bagikan BLT DBHCHT

Dinsos Boyolali Siap Bagikan BLT DBHCHT

by Intan Nurlaili
5 November 2023
0

Radio Solopos - Dinas Sosial Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah menyiapkan pembagian bantuan langsung tunai (BLT) bersumber dari dana...

Bea Cukai Surakarta

Pemusnahan Ribuan Barang Milik Negara Oleh Bea Cukai Surakarta

by Redaksi
30 November 2021
0

SoloposFM, Bea Cukai Surakarta pada Selasa (30/11/2021) melakukan kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) di Halaman Kantor Sekretariat...

Rokok ilegal

Bea Cukai Surakarta Berhasil Tindak Jutaan Rokok Ilegal

by Redaksi
7 October 2021
0

SoloposFM, Petugas Bea Cukai Surakarta kembali amankan jutaan batang rokok ilegal pada Senin sore lalu (4/10) pukul 15.00...

Load More

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Salurkan Bantuan Modal Usaha ke Warga, Sumanto: Jangan untuk Kebutuhan Konsumtif
  • Lima Film Terbaru Oktober 2026, dari Horor Kuntilanak hingga Drama Perjuangan Mahasiswa
  • Sumanto Soroti TPA Kian Penuh, Ajak Warga Olah Sampah Mulai dari Rumah Tangga
  • Ratusan Mahasiswa UNS Turun ke Jalan di Solo, Suarakan Tujuh Tuntutan
  • Sumanto: Sinergi Lintas Instansi Kunci Penanganan Kebakaran Gunung Lawu
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2025 Radio Solopos.