• About Us
    • Copyright
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Accor Hotels Solo helat Appreciation Night
  • Besok, Choir Competition 2018 digelar
  • Contact Us
  • Crew
    • Abu Nadzib
    • Ardi Sardjono
    • Avrilia Wahyuana
    • Damar Sri Prakosa
    • Fira Maghfirani
    • Ika Wibowo
    • Indra Saputra
    • Iwan Buwono
    • Noer Atmaja
    • Rachmad Agunanto
    • Senja Kurnia
    • Suwarmin
    • Wahyu Panji
  • Index
  • Jadwal Acara
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home Program

Gaji Pekerja akan Dipotong 2,5% untuk Tapera

Afrodita Primera Hraditya by Afrodita Primera Hraditya
26 February 2016
in Program
0
Gaji Pekerja akan Dipotong 2,5% untuk Tapera

SoloposFM– Rancangan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akhirnya disahkan menjadi undang-undang oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR masa persidangan III tahun 2015-2016 di gedung DPR beberapa waktu lalu.

Dengan disahkannya UU ini, setiap pekerja diwajibkan membayar iuran Tapera sebesar 3 persen dari total upah yang diterimanya. Perinciannya, sekitar 2,5 persen dipotong dari gaji karyawan dan 0,5 dari pemberi kerja.

Pembayaran iuran tersebut nantinya akan diatur dalam peraturan pemerintah. Rencananya pemotongan gaji ini akan efektif diberlakukan paling lambat 2 tahun setelah UU disahkan. Uang yang disetorkan pegawai nantinya akan dikelola Badan Pengelola Tapera. Rencananya, uang iuran itu akan digunakan membangun perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan belum memiliki rumah.

Sementara bagi masyarakat non MBR dan yang sudah punya rumah ketika pensiun uang yang disetorkan akan dibayarkan kembali dengan jumlah sesuai setoran ditambah bunga. Jadi tidak ada yang dirugikan, seperti simpan uang.

Nah berikut komentar sejumlah warga terkait potongan Tapera ini:

Topan, Kartasura (+6289602890XXX)
Saya setuju banget, kalau gaji tidak cukup buat sebulan kitanya harus pinter-pinter cari kerja sampingan biar cukup buat sebulan.

Latifa, Solo (+6285725846XXX)
Apakah hanya untuk pekerja saja? Bagaimana dengan pelaku usaha kecil? Tolong juga diberi kemudahan.

Lenggar, Jebres (+6282137610XXX)
Selama pemberantasan korupsi masih setengah hati, saya kok belum percaya pemerintah yang mengelola tabungannya.

Tags: perumahanpekerjaburuh

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Podcast Pustaka Berbicara: LKKS Hadir, Kenali, Pahami, dan Kolaborasi
  • 120 Tahun Kota Pekalongan: Momentum Bertahan, Berbenah, dan Berkelanjutan
  • Ada Keterbasan Anggaran hingga Bencana, Pemkot Pekalongan Fokus Pelayanan dan Inovasi
  • HUT ke-120, Pemkot Pekalongan Gelar Perayaan Sederhana dengan Kegiatan Sosial
  • Studi Tiru Dekranasda Badung Perkuat Sinergi Pengembangan Batik Pekalongan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.