Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home Program

Peserta JKN-KIS Mandiri Kelas 3 Tetap Dapat Bantuan Iuran di 2021

Redaksi by Redaksi
23 December 2020
in Program
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Peserta JKN-KIS Mandiri Kelas 3 Tetap Dapat Bantuan Iuran di 2021

Baca Juga

Rilis Single, HIMM Ceritakan Kisah Sulit Move On Melalui Single “Jika”

Rilis Single, HIMM Ceritakan Kisah Sulit Move On Melalui Single “Jika”

6 August 2026
Sahid Jaya Hotel Solo Gelar Sunday Market Perdana, Acara Berlangsung Meriah

Sahid Jaya Hotel Solo Gelar Sunday Market Perdana, Acara Berlangsung Meriah

7 April 2026
Selasar UMKM: Konsisten Menjaga Kualitas Rasa, Dimsum dan Roti Maryam Azzahra Kian Diminati Konsumen

Selasar UMKM: Konsisten Menjaga Kualitas Rasa, Dimsum dan Roti Maryam Azzahra Kian Diminati Konsumen

12 March 2026
Selasar UMKM: Berawal dari 6 Kamar, Usaha Rumah Kos Andre Berkembang menjadi 20 Kamar

Selasar UMKM: Berawal dari 6 Kamar, Usaha Rumah Kos Andre Berkembang menjadi 20 Kamar

12 March 2026

SoloposFM – Tahun 2021, Pemerintah tetap memberikan bantuan iuran kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan Bukan Pekerja (BP) kelas 3.

Ketentuan ini sesuai dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur penyesuaian besaran iuran peserta Program JKNKIS. Hal tersebut disampaikan Deputi Direksi Bidang Manajemen Iuran BPJS Kesehatan Ni Made Ayu Ratna Sudewi, Selasa (22/12/2020).

“Sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap kondisi finansial masyarakat, Pemerintah masih menetapkan kebijakan khusus untuk peserta PBPU dan BP kelas 3. Pada tahun 2021 dan tahun berikutnya, peserta PBPU dan BP kelas 3 hanya membayar iuran Rp35.000 dari yang seharusnya Rp42.000, sementara sisanya pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000,” tambahnya.

Ratna mengungkapkan, komitmen Pemerintah dalam menjaga keberlangsungan Program JKN KIS serta upaya memperkuat Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tersebut perlu dukungan semua pihak. Hal ini penting, terlebih bangsa Indonesia saat ini tengah berupaya untuk memulihkan kondisi kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Dengan DJS Kesehatan yang cukup, pembayaran klaim sampai dengan saat ini sudah berjalan dengan tertib sesuai dengan jatuh tempo. Sehingga diharapan tidak akan menghambat fasililtas kesehatan dalam pemberian pelayanan kesehatan serta akan mendorong dalam mengoptimalkan kualitas dan perbaikan layanan bagi peserta JKN-KIS,” kata Ratna Sudewi.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan RI Yustinus Prastowo mengungkapkan di tahun 2020, Pemerintah sudah memberikan bantuan iuran bagi peserta PBPU-BP kelas 3 yang berstatus aktif serta untuk bantuan iuran bagi peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.

Sampai dengan saat ini, realisasi bantuan iuran JKN-KIS ini mencapai Rp 2,7 triliun. Di tahun 2021, Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk bantuan iuran PBPU-BP kelas 3 sebesar Rp2,4 triliun, atau dengan kata lain untuk keberlanjutan bantuan iuran di 2021 sesuai amanah Perpres 64/2020.

“Secara keseluruhan Pemerintah telah menyiapkan alokasi anggarannya sebesar Rp51,2 triliun atau 30,1% dari anggaran kesehatan 2021 untuk Program JKN-KIS. Termasuk di dalamnya bantuan iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar 96,8 juta jiwa dengan anggaran Rp48,8 triliun,” kata Yustinus.

Yustinus menegaskan, bahwa Pemerintah saat ini juga terus fokus memperkuat anggaran perlindungan sosial bagi masyarakat. Bantuan iuran bagi peserta JKN-KIS di tahun 2021 merupakan satu dari sekian banyak program bantuan sosial yang digulirkan Pemerintah.

“Jadi diharapkan semua pihak memahami bahwa penyesuaian iuran PBPU kelas 3 di tahun 2021 jangan hanya dianggap sebagai suatu hal yang memberatkan. Pemerintah juga hadir dalam bentuk program bantuan sosial lain serta anggaran kesehatan di masa mendatang khususnya dalam penanggulangan Covid-19. Bahkan skema Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kini sudah berorientasi pada kesehatan,” jelas Yustinus.

Yustinus menjelaskan DBHCHT di tahun 2021 akan berfokus pada aspek kesehatan seperti bantuan iuran program JKN-KIS, optimalisasi program promotif dan preventif kesehatan, upaya penurunan stunting dan penanganan Covid-19, serta peningkatan sarana dan prasarana kesehatan.

Selain itu, DBHCHT juga dialokasikan untuk kesejahteraan petani dan buruh tembakau, serta penegakan hukum. Di sisi lain, Kepala Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gajah Mada (UGM) Oce Madril, mengungkapkan Pemerintah dan BPJS Kesehatan harus mengimplementasikan hal-hal yang diatur dalam Perpres 64/2020 ini.

Madril mengungkapkan dalam Perpres ini tentu sudah memperhatikan 2 asas utama yaitu asas proporsionalitas dan asas kemanfaatan.

“Asas proporsional, bahwa iuran JKN ini harus memperhatikan kemampuan anggaran dan finansial negara. Sementara asas kemanfaatan, adanya kebijakan tersebut ada kemanfaatan bagi publik. Satu prinsip lagi yang telah diperhatikan dalam Perpres yaitu prinsip gotong royong artinya ada kebersamaan antar peserta dalam menanggung pembiayaan jaminan kesehatan,” jelas Madril.

[Diunggah oleh Mita Kusuma]

Tags: bpjs kesehatanjkn kisiuran JKN-KISJKN-KIS Mandiri Kelas 3

Related Posts

Peserta JKN Capai 282,7 Juta Jiwa, Hampir Sentuh Jumlah Penduduk Indonesia

Peserta JKN Capai 282,7 Juta Jiwa, Hampir Sentuh Jumlah Penduduk Indonesia

by Redaksi Radio Solopos
3 July 2026
0

Radio Solopos, JAKARTA – Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus meningkat hingga mencapai 282,7 juta jiwa atau...

Dirut BPJS Kesehatan: Olahraga dan Pola Makan Bisa Menekan Risiko Penyakit Kronis

Dirut BPJS Kesehatan: Olahraga dan Pola Makan Bisa Menekan Risiko Penyakit Kronis

by Redaksi Radio Solopos
29 May 2026
0

Radio Solopos, SOLO — BPJS Kesehatan terus mendorong masyarakat mengedepankan pola hidup sehat sebagai langkah utama mencegah penyakit...

Serap Masukan dari Publik, Dirut BPJS Kesehatan Kunjungi RS UNS

Serap Masukan dari Publik, Dirut BPJS Kesehatan Kunjungi RS UNS

by Redaksi Radio Solopos
27 March 2026
0

Radio Solopos, SUKOHARJO -- Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Universitas Sebelas...

BPJS Kesehatan Buka Posko Mudik di Rest Area Masaran Sragen

BPJS Kesehatan Buka Posko Mudik di Rest Area Masaran Sragen

by Redaksi Radio Solopos
15 March 2026
0

Radio Solopos, SRAGEN — BPJS Kesehatan menghadirkan layanan posko di sejumlah titik strategis jalur perjalanan guna memastikan peserta...

Direktur TI BPJS Kesehatan Supervisi Transformasi Digital di RS Indriati Boyolali

Direktur TI BPJS Kesehatan Supervisi Transformasi Digital di RS Indriati Boyolali

by Damar Sri Prakoso
18 December 2025
0

Supervisi bertujuan memastikan implementasi layanan kesehatan berbasis digital berjalan optimal serta memberikan kemudahan dan kecepatan akses layanan bagi...

Gandeng Perguruan Tinggi, BPJS Kesehatan Perkuat Pemodelan Aktuaria demi Keberlanjutan JKN

Gandeng Perguruan Tinggi, BPJS Kesehatan Perkuat Pemodelan Aktuaria demi Keberlanjutan JKN

by Damar Sri Prakoso
17 December 2025
0

Lomba Pemodelan Aktuaria BPJS Kesehatan Tahun 2025 diikuti oleh 47 karya dari 27 perguruan tinggi di Indonesia, mencakup...

Manfaat Program JKN Dirasa Nyata, Ibu di Boyolali Lega Anaknya Sembuh Tanpa Biaya

Manfaat Program JKN Dirasa Nyata, Ibu di Boyolali Lega Anaknya Sembuh Tanpa Biaya

by Damar Sri Prakoso
29 October 2025
0

Warga masyarakat mendapat manfaat besar dari program Jaminan Kesehatan Nasional.

Berobat Pakai JKN, Jangan Lupa Skrining Dulu

Berobat Pakai JKN, Jangan Lupa Skrining Dulu

by Damar Sri Prakoso
27 October 2025
0

Skrining riwayat kesehatan merupakan bagian penting dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tenang, Kesehatan Jiwa Dijamin BPJS Kesehatan

Tenang, Kesehatan Jiwa Dijamin BPJS Kesehatan

by Damar Sri Prakoso
27 October 2025
0

BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan layanan kesehatan jiwa yang mudah, cepat, dan setara bagi masyarakat Indonesia.

Genjot Kepesertaan JKN Masyarakat Desa, BPJS Kesehatan Surakarta Galakkan Program PESIAR

Genjot Kepesertaan JKN Masyarakat Desa, BPJS Kesehatan Surakarta Galakkan Program PESIAR

by Mita Kusuma
23 May 2025
0

Radio Solopos – BPJS Kesehatan Cabang Surakarta terus berupaya meningkatkan keaktifan kepesertaan untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka...

Load More

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Salurkan Bantuan Modal Usaha ke Warga, Sumanto: Jangan untuk Kebutuhan Konsumtif
  • Lima Film Terbaru Oktober 2026, dari Horor Kuntilanak hingga Drama Perjuangan Mahasiswa
  • Sumanto Soroti TPA Kian Penuh, Ajak Warga Olah Sampah Mulai dari Rumah Tangga
  • Ratusan Mahasiswa UNS Turun ke Jalan di Solo, Suarakan Tujuh Tuntutan
  • Sumanto: Sinergi Lintas Instansi Kunci Penanganan Kebakaran Gunung Lawu
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2025 Radio Solopos.