• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

BPJS Kesehatan Surakarta Masif Sosialisasikan Program JKN

Mita Kusuma by Mita Kusuma
21 February 2023
in News
0
BPJS Kesehatan Surakarta Masif Sosialisasikan Program JKN

(Istimewa)

RadioSolopos – BPJS Kesehatan Cabang Surakarta menggelar sosialisasi kepada seluruh pekerja di lingkungan Pengadilan Negeri Sukoharjo, guna memberikan kemudahan informasi mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Erna Diyah Ekowati mengatakan menindaklanjuti kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Mahkamah Agung, BPJS Kesehatan Cabang Surakarta berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban yang telah disepakati, salah satunya dengan sosialisasi secara bertahap kepada seluruh jajaran Mahkamah Agung di daerah.

“Kami memastikan seluruh pegawai di lingkungan badan peradilan di bawah Mahkamah Agung telah memiliki jaminan kesehatan melalui Program JKN. Mutasi pegawai yang seringkali dialami di suatu instansi, diharuskan melakukan pembaharuan data pekerja. Hal ini menjadi salah satu yang perlu diperhatikan, karena menjadi suatu kewajiban peserta JKN melaporkan perubahan data diri dan anggota keluarga,” katanya.

Tak hanya itu, dalam hal pasangan suami istri yang masing-masing merupakan pekerja, maka keduanya wajib didaftarkan sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) oleh masing-masing pemberi kerja dan membayar iuran JKN. Pembayaran iuran peserta PPU dihitung dengan persentase iuran, yakni empat persen ditanggung oleh pemberi kerja dan satu persen ditanggung oleh pekerja.

Peserta PPU dapat menanggung lima orang, diantaranya suami atau istri sah dari peserta, anak kandung, anak tiri dan atau anak angkat yang sah dari peserta. Mengenai kriteria anak yang ditanggung, yakni tidak atau belum pernah menikah atau tidak mempunyai penghasilan sendiri, serta belum berusia 21 tahun atau belum berusia 25 tahun yang masih melanjutkan pendidikan formal.

“Bagi anak yang belum berusia 25 tahun dan masih melanjutkan pendidikan formal, agar melaporkan perpanjangan kepesertaan JKN. Dengan syarat, yakni identitas diri dan surat keterangan kuliah dari kampus, peserta dapat melaporkan perpanjangan melalui Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo, Muhammad Ikhsan Fathoni, menyampaikan seluruh pegawai di instansi Pengadilan Negeri Sukoharjo mempunyai hak dan kewajiban yang sama terhadap Program JKN. Sehingga, harapannya seluruh pegawai memastikan seluruh anggota keluarganya telah terdaftar menjadi peserta JKN.

“Saat ini, sekitar 90 pegawai di lingkungan kami, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer telah menjadi peserta JKN. Harapannya, informasi mengenai kanal layanan pendaftaran dan informasi yang telah disampaikan BPJS Kesehatan dapat diteruskan ke masing-masing anggota keluarga, agar dapat dimanfaatkan, sehingga mendapatkan kemudahan dalam kepengurusan Program JKN,” ujarnya.

Tags: bpjs kesehatanjknkesehatan masyarakat
Previous Post

Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Moderasi Konten Digital

Next Post

BIPA UIN Raden Mas Said Surakarta Beri Pendampingan Calon Mahasiswa Asing

Next Post
BIPA UIN Raden Mas Said Surakarta Beri Pendampingan Calon Mahasiswa Asing

BIPA UIN Raden Mas Said Surakarta Beri Pendampingan Calon Mahasiswa Asing

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • Sumanto: Pemuda Hari Ini adalah Penentu Masa Depan Indonesia di Tahun 2045
  • Ketua DPRD Jateng: Pemerintah Harus Fasilitasi, Kompetisi Bela Diri Efektif Kurangi Tawuran di Jalanan
  • Tips Makan Olahan Daging Kurban Tanpa Takut Kolesterol Tinggi
  • Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Juarai UEFA Nations League 2024/2025
  • PT ASP Terancam Dijerat Pidana terkait Kerusakan Alam di Tambang Nikel Raja Ampat

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.